Kamis, 14 Mei 2015

PROSES PENGURUSAN E-KTP

- pembukaan : sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,bagi yang sudah memenuhi syarat,hendaknya kita mempunyai KTP(Kartu Tanda Penduduk).

- tujuan : untuk menginformasikan dan memberitahu cara dan proses pengurusan e-KTP.

- benda yang perlu dibawa :
         ~ fotokopi kartu keluarga
         ~ surat pengantar dari RT
         ~ foto diri

- berikut merupakan proses pengurusan e-KTP :
        * pertama,ambilah nomor antrean
        * lalu,tunggu sampai nama anda di panggil
        * setelah nama anda dipanggil,anda pergi menuju ke loket yang ditentukan
        * kemudian,anda akan diberikan formulir ,lalu anda isi formulir tersebut sesuai dengan datadiri
        * lalu berikan foto anda
        * terakhir,anda akan kembali ke tempat tersebut setelah 2 minggu,untuk mengambil KTP anda


Tidak ada komentar:

Posting Komentar