- pembukaan : sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,bagi yang sudah memenuhi syarat,hendaknya kita mempunyai KTP(Kartu Tanda Penduduk).
- tujuan : untuk menginformasikan dan memberitahu cara dan proses pengurusan e-KTP.
- benda yang perlu dibawa :
~ fotokopi kartu keluarga
~ surat pengantar dari RT
~ foto diri
- berikut merupakan proses pengurusan e-KTP :
* pertama,ambilah nomor antrean
* lalu,tunggu sampai nama anda di panggil
* setelah nama anda dipanggil,anda pergi menuju ke loket yang ditentukan
* kemudian,anda akan diberikan formulir ,lalu anda isi formulir tersebut sesuai dengan datadiri
* lalu berikan foto anda
* terakhir,anda akan kembali ke tempat tersebut setelah 2 minggu,untuk mengambil KTP anda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar