- Pembukaan : Sebagai warga yang patuh akan hukum,terutama yang sudah memenuhi syarat,hendaknya kita memiliki SIM.
- Tujuan : Untuk memberitahu dan menginformasikan cara atau proses dalam pembuatan SIM.
- Syarat syarat untuk membuat SIM :
1. berumur 17 tahun
2. sehat jasmani dan rohani
3. terampil mengendarai kendaraan bermotor
4. membawa uang tunai
- Langkah langkah untuk mrngurus SIM :
> Pertama,datanglah ke bank untuk membayarkan semua biaya administrasi.Disana anda akan menulis jumlah nominal yang anda keluarkan sesuai dengan yang diminta.
> Selanjutnya,anda pergi ke loket pendaftaran,disana anda diminta mengisi formulir sesuai dengan data diri
> Kemudian,anda pergi ke pos kesehatan untuk mengecek kesehatan anda.diantaranya,anda akan diukur tinggi,ditimbang berat badannya,serta anda anda akan melakukan tes kesehatan mata.
> Setelah itu,anda pergi ketempat tes tertulis.Disana anda akan mengisi pertanyaan yang telah disediakan.
> Setelah selesai mengerjakan tes tertulis,selanjutnya anda pergi menuju uji berkendara,Disana anda akan mengendarai sepeda motor,anda harus mentaati semua rambu yang ada,
> Selanjutnya,anda akan melakukan sesi foto sebagai bukti anda telah menyelesaikan semua tatacara pembuatan SIM.
> Dan yang terakhir,anda akan dinyatakan lulus atau tidak lulus dalam pembuatan SIM.Apabila anda lulus anda akan mendapatkan SIM sesuai dengan yang anda buat.